Kegiatan ini dilaksanakan oleh KUA KEC. Tonra berkolaborasi dengan unsur tripika kecamatan Tonra. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari MOU Kejaksaan, pertanahan, dan Kementerian agama untuk persertifikatan tanah wakaf.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan imam desa serta para tokoh se-kecamatan tonra. Pihak tripika kecamatan akan mendukung dan mensuport penuh program tersebut.
