Kegiatan ini dilaksanakan oleh KUA KEC. Tonra berkolaborasi dengan unsur tripika kecamatan Tonra. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari MOU Kejaksaan, pertanahan, dan Kementerian agama untuk persertifikatan tanah wakaf. Pihak tripika kecamatan mendukung dan mensupport penuh program tersebut.
